Berhubung saya di besarkan di Kerinci, maka dari kecil saya sudah sangat sering mendengar dan familiar dengan lagu-lagu daerah Kerinci.
Secara umum lagu Kerinci yang di komersilkan, bernuansa dangdut. Jarang sekali alat musik khas Kerinci di ikut sertakan dalam penggarapan album komersil lagu daerah Kerinci.
Musik khas Kerinci, lebih dominan di notasi melodi atau pola ritmisnya, bukan pada instrumentnya, karena sebagian instrument daerah Kerinci memiliki konstruksi yang mirip atau persis sama dengan instrument daerah lain atau intrument konvensional, misal seruling, gong, dan rebana.
Dari sekian banyak lagu Kerinci yang sudah saya dengar, ada satu pola chord yang selalu hadir dan cenderung menjadi khas dalam lagu-lagu daerah Kerinci.
Pola chord yang paling sering hadir pada tangga nada minor adalah :
6m – 7b – 5m – 6m
Contoh :
Pada Tangga Nada G atau E minor
Em – F – Dm – Em
Pola chord ini nyaris selalu hadir dalam lagu-lagu khas daerah Kerinci. Misal lagu rakyat seperti pantun/tale yang dibawakan dalam kesenian tradisional Rantak Kudo dan Seruling Bambu atau beberapa tale di tarian daerah/rakyat, jika di susun secara harmony dalam bentuk chord, maka pola chord seperti di atas akan selalu muncul khususnya lagu-lagu yang di dominasi chord minor.
Jadi bisa saja di katakan, jika pola chord seperti ini adalah salah satu khas musik Kerinci. Karena dari beberapa lagu daerah lain yang telah saya dengar, di Sumatera khususnya, lagu daerah Kerinci yang paling banyak menggunakan pola chord seperti ini, baik pada lagu rakyat/tradisional maupun lagu modern.
Jadi untuk seterusnya dalam artikel ini, saya berasumsi yang menggunakan pola chord seperti ini adalah lagu Kerinci.
Dalam perkembangan musik komersil lagu daerah Kerinci, kalau boleh saya bedakan, ada dua kategori umum dalam album komersil lagu daerah Kerinci, yaitu :
1. Lagu Kerinci bernuansa Dangdut.
2. Lagu Dangdut berbahasa Kerinci.
Alasan saya kategorikan menjadi dua seperti itu karena itulah yang umum saya temukan di pasaran album lagu daerah Kerinci.
Pada awal perkembangan musik komersil lagu daerah Kerinci, dapat ditemui pada album lagu daerah Kerinci tahun 80’an, komposisi musik yang digunakan sudah menggunakan pola rhytim seperti musik Dangdut. Menurut saya, memang karakter struktur arransemen musik dangdut lebih universal dalam mengadaptasi berbagai alur notasi lagu, khususnya alur dan pola komposisi seperti lagu daerah Kerinci. Pada tahun 80-90’an lagu daerah Kerinci yang bersifat komersil, pada tangga nada minor, umumnya menggunakan pola chord seperti saya tulis di atas. Dan saya katakan ini masih dalam struktur lagu Kerinci asli, karena lagu-lagu rakyat Kerinci asli, juga menggunakan harmoni seperti itu, dan umumnya berbentuk pantun. Jadi inilah yang saya maksud dengan Lagu Kerinci bernuansa Dangdut, yang mana notasi lagu masih menggunakan pola chord seperti di atas dan musik pengiring bernuansa Dangdut.
Sedangkan lagu dangdut berbahasa Kerinci, kurang lebih seperti beberapa lagu yang umumnya karya pencipta lagu pendatang baru di dekade terakhir, dilihat dari notasi melodi, cenderung seperti lagu-lagu dangdut modern, yang tidak berbentuk pantun. Minimal terbagi dalam tiga bagian, yaitu verse, chorus dan coda. Bila disimak ke sisi harmoni/chord, lagu-lagu ini cenderung lebih modern karena telah mengadaptasi pola chord yang lebih lebar/luas dibanding lagu berbentuk pantun yang terbatas. Kenapa saya kategorikan Lagu dangdut berbahasa Kerinci, karena hanya syair yang berbahasa Kerinci yang memberi identitas bahwa lagu tersebut adalah lagu Kerinci. Jika kita memutar vcd karaoke lagu Kerinci yang berpola komposisi seperti ini, ketika vokal kita matikan, dan hanya musik yang di dengar, apakah kita orang yang belum mendengar tau itu lagu Kerinci????
Maksud saya menuliskan ini, hanya untuk mengingatkan kepada kita semua sesama musisi, seniman dan budayawan, khususnya kepada sesama penata musik dan pencipta lagu.
Ada hal yang perlu kita ingat dalam struktur komposisi musik komersil lagu daerah Kerinci :
1. Musik Kerinci tidak mempunyai instrument khas yang menandakan bahwa itu lagu Kerinci, contoh musik Sumatera Barat, dengan hanya menambahkan phrase dari instrument talempong, bansi atau saluang, mayoritas pendengar akan tau itu adalah lagu Minang. Sedangkan pada musik komersil lagu daerah Kerinci, kita hanya bisa memberi identitas dengan ornamen suling atau akordion, itupun tidak bisa dalam alur melodi atau chord yang bebas, kita tetap dibatasi, contohnya memainkan melodi suling atau akordion dalam contoh chord yang saya jelaskan di atas. Di luar itu, butuh keahlian khusus dan penjiwaan dalam memahami notasi musik Kerinci agar bisa diterapkan dalam berbagai pola chord. Dan perlu lagi di ingat, Suling dan Akordion berkonstruksi dan bersuara sama dengan yang ada di Kerinci juga dimiliki oleh daerah/negara lain. Jadi cukup susah kita ingin mengadaptasi instrument tersebut agar membawa identitas musik Kerinci.
2. Modernisasi selain memberi hal positif tapi cenderung berisiko untuk hilangnya musik tradisional. Bagaimana sebaiknya yang terjadi? Musik modern sebaiknya hanya di adaptasi untuk di satukan dalam musik tradisional, dengan memberi porsi yang lebih banyak untuk musik tradisional. Contohnya musik dangdut dalam khasanah lagu-lagu daerah Kerinci beberapa tahun terakhir, perlahan secara tidak sadar sebenarnya telah mengurangi bahkan merebut porsi lebih banyak dari lagu daerah Kerinci asli. Sebagai contoh pada saat peluncuran album Klasik Kerinci Modern Vol.1 H. Amrin, Dpt Punyo Gawe, rata-rata dari konsumen tidak saya kenal yang saya tanyai, mereka beralasan karena sudah cukup lama mereka tidak mendengar tale-tale lama seperti lagu-lagu dalam album tersebut. Penekanan kata ‘cukup lama’ dari konsumen-konsumen yang saya tanyai tersebut, bagi saya cukup ironis, mengingat jumlah album lagu daerah Kerinci yang di produksi per tahun, angkanya relatif kecil dibanding daerah lain, tapi kenapa musik tradisi kita yang asli justru bisa hilang seakan di tutupi trend album lagu daerah Kerinci di pasaran yang jumlahnya relatif sedikit?
3. Menurut saya akan sangat bijaksana apabila tiap produser, mengupayakan agar dalam satu album yang di produseri selalu menghadirkan dan memberi porsi lagu-lagu asli Kerinci, sebagai satu langkah untuk tetap memelihara musik tradisi asli Kerinci. Karena lagu-lagu asli daerah Kerinci adalah salah satu aset daerah yang cukup berharga.
4. Ada kecenderungan, jika penata musik tidak membuat komposisi musik yang modern atau bahkan rumit, penata musik tersebut seakan dianggap tidak berkualitas. Tapi itulah uniknya bermusik, semua ada pada tempatnya, ketika berurusan dengan lagu Kerinci, gunakan prinsip dan kaidah musik Kerinci, ketika berurusan dengan Jazz, gunakan kaidah musik Jazz, dan begitulah seterusnya. Apa tidak boleh memodernkan komposisi musik lagu daerah? Jawabannya pasti boleh, karena musik itu universal, tidak ada batasan. Tapi tidak ada salahnya, dalam menangani lagu Kerinci, kita sedikit “menahan diri” untuk tetap membuat komposisi atau mencipta lagu dalam kaidah musik asli Kerinci, sehingga pemaduan antara musik modern & tradisional, porsi tradisional tetap lebih besar dibanding modern. Jadi jangan takut mengambil resiko walaupun berkutat dalam musik komersil, takut apabila komposisi kita dikatakan kurang bagus atau apapun, karena penentu selera musik sebuah daerah, pencipta lagu, penata musik, dan musik entertainment daerah tersebut, mempunyai andil sangat besar yang menentukan. Jika kita semua kalangan musisi, pencipta lagu dan musik entertainment seperti organ tunggal sepakat untuk bersama melestarikan dan memelihara musik tradisi asli daerah Kerinci, maka masyarakat pun mau tidak mau akan kembali menyukai dan memberi perhatian kepada musik tradisional tersebut.
Maksud saya menuliskan ini bukan untuk menggurui, tapi hanya sekedar berbagi pendapat, jika anda mempunyai pandangan lain, saya akan sangat berterima kasih, karena saya juga masih dan selalu dalam proses pembelajaran musik dan budaya, khususnya musik Kerinci.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua.
TERIMA KASIH
ANTONI PASARIBU
antonipasaribu@gmail.com





RSS - Posts